245 Anggota KPPS Dari 35 Tempat Pemungutan Suara Di Kalurahan Wukirsari Dilantik
Kalurahan Wukirsari, 25 Januari 2024
Sebanyak 245 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, dilantik pada Kamis pagi, 25/1/2024. Anggota KPPS dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan bertempat di Aula Utama Balai Kalurahan Wukirsari, dihadiri Lurah Wukirsari, Ketua TP PKK Wukirsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Adapun materi pelantikan diantaranya sumpah dan Fakta Integritas sebagai penyelenggara Pemilu, ditutup doa. Sebelumnya, sambutan Ketua KPU RI yang dibacakan oleh perwakilan anggota PPK. Dalam sambutan tersebut, meminta agar Anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.
KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Salah satu tugasnya melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin