Bupati Sleman Menyerahkan Penghargaan Panutan Pembayaran PBB P-2 Tahun 2024 Kepada Lurah Wukirsari
Kalurahan Wukirsari, 25 Juni 2024
Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan Penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) kepada Padukuhan, Kalurahan dan Kapanewon yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak PBB P2 tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak daerah. Dalam acara ini, Kalurahan Wukirsari mendapat penghargaan Panutan Pembayaran PBB P2 tahun 2024.
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo Senin (24/06/2024), menyerahkan Penghargaan Panutan Pembayaran PBB P2 (Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) Tahun 2024 kepada Lurah Wukirsari Handung Tri Rahmawan. Penghargaan tersebut diberikan karena pencapaian target realisasi PBB P2 Tahun 2024 Kalurahan Wukirsari yang mencapai 100%.
Di kutip dari instagram Humassleman, Bupati Kustini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pemberian penghargaan ini diharapkan Bupati dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban di awal waktu.
“Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu, kami sampaikan terima kasih atas dukungan bapak ibu semua,” jelas Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Wukirsari Handung Tri Rahmawan mengatakan bahwa capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak PBB di Kalurahan Wukirsari sangat tinggi sehingga pada bulan ini capaian sudah mencapai 100 %. Lurah Wukirsari menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Wajib Pajak dan segenap pihak yang telah berperan dalam pencapaian ini.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin