Pemerintah Kalurahan Wukirsari Menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan

10 Februari 2025
Admin Wukirsari
Dibaca 160 Kali
Pemerintah Kalurahan Wukirsari Menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan

Kalurahan Wukirsari, 09 Februari 2025

Pemerintah Kalurahan Wukirsari mengadakan sosialisasi pemanfaatan Tanah Kalurahan/Desa (TKD) di beberapa padukuhan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan, hak, dan kewajiban dalam pengelolaan tanah yang dikelola oleh kalurahan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jagabaya Wukirsari dan diikuti oleh masyarakat setempat.

Sosialisasi ini berlangsung di beberapa lokasi, dimulai dari Padukuhan Bulak Salak pada Jumat, 7 Februari 2025, kemudian pada hari yang sama dilanjutkan di Padukuhan Bedoyo bersamaan dengan pertemuan Jagawarga. Pada hari Minggu, 9 Februari 2025 sosialisasi bertempat di Padukuhan Cancangan yang digelar bersamaan dengan pertemuan Pokdarwis.

Kegiatan ini menjadi ajang dialog antara pemerintah kalurahan dan masyarakat untuk membahas pemanfaatan TKD secara optimal serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam pengelolaannya. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya keteraturan administrasi dalam pemanfaatan TKD untuk permohonan ijin Gubernur untuk pemanfaatan tanah kalurahan. Selain itu, supaya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalurahan Wukirsari.

Pemerintah Kalurahan Wukirsari mengingatkan bahwa pemanfaatan TKD harus dilakukan secara bertanggung jawab demi kepentingan bersama. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan tanah yang sesuai regulasi guna meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Wukirsari.