Penyerahan Akta Kematian: Pemerintah Kalurahan Wukirsari Wujudkan Kepedulian Melalui Program LUKADESI
Kalurahan Wukirsari, 4 Maret 2025
Pemerintah Kalurahan Wukirsari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Selasa (4/3), Carik Wukirsari, H. Ruswantoro, S.E., M.IP., menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhumah Kasilah, warga Dusun Plagrak, Padukuhan Kiyaran, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan.
Penyerahan akta kematian ini merupakan bagian dari implementasi Program LUKADESI (Keluarga Berduka Desa Siaga), sebuah inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kalurahan Wukirsari sejak tahun 2016. Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi keluarga yang berduka dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Dengan LUKADESI, akta kematian dapat segera diterbitkan dan diserahkan langsung oleh Lurah atau Pamong Kalurahan kepada keluarga almarhum/almarhumah, Akta Kematian diserahkan pada saat upacara pelepasan jenazah. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung warganya yang sedang mengalami masa berkabung.
Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap program ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi. Dengan pelayanan yang semakin mudah dan cepat, diharapkan seluruh warga dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di saat-saat sulit seperti kehilangan anggota keluarga.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin