Wukirsari Dorong Digitalisasi Arsip, Pamong Dibekali Keamanan Siber dan Tanda Tangan Elektronik

15 Desember 2025
Admin Wukirsari
Dibaca 28 Kali
Wukirsari Dorong Digitalisasi Arsip, Pamong Dibekali Keamanan Siber dan Tanda Tangan Elektronik

WUKIRSARI — Pemerintah Kalurahan Wukirsari terus mendorong penguatan tata kelola administrasi melalui Sosialisasi Digitalisasi Kearsipan yang diselenggarakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Sadewa lantai dua Balai Kalurahan Wukirsari. Kegiatan ini diikuti oleh pamong, staf kalurahan, serta dukuh se-Kalurahan Wukirsari sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Netty Kusumawati, S.Kom., Kepala Seksi Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, serta Wahid Nur Findi, Staf Dinas Kearsipan Kabupaten Sleman. Acara dipandu oleh Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Wukirsari, Rosyid Ma’ruf, S.E., yang mengawali kegiatan dengan pengantar mengenai pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip kalurahan.

Acara diawali dengan sambutan Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, yang menegaskan bahwa digitalisasi arsip merupakan kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan kalurahan.

“Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi bukti pertanggungjawaban dan dasar pengambilan kebijakan. Dengan digitalisasi, kita ingin pengelolaan arsip di Wukirsari lebih rapi, aman, dan mudah diakses sesuai kewenangan,” tutur Handung.

Ia menambahkan bahwa aparatur kalurahan perlu dibekali pemahaman dan keterampilan agar mampu mengelola arsip digital secara profesional dan bertanggung jawab.

Pada sesi pemaparan materi, Netty Kusumawati, S.Kom., menyampaikan materi mengenai keamanan siber dalam pengelolaan arsip digital, dengan penekanan pada penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam administrasi pemerintahan. Menurutnya, TTE memiliki kekuatan hukum yang sah karena dilengkapi sistem enkripsi, identitas penandatangan, serta jejak digital yang menjamin keaslian dan keutuhan dokumen.

“Tanda Tangan Elektronik bukan sekadar gambar atau scan tanda tangan. TTE memiliki mekanisme enkripsi, identitas penandatangan, serta jejak digital yang menjamin keaslian dan keutuhan dokumen,” jelas Netty.

Sementara itu, Wahid Nur Findi, Staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, memberikan materi sosialisasi mengenai SIMARDA (Sistem Informasi Manajemen Kearsipan Daerah). Ia menjelaskan bahwa SIMARDA merupakan sistem informasi pengelolaan arsip secara elektronik yang digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

“SIMARDA dikembangkan untuk mendukung pengelolaan arsip yang tertib, terintegrasi, dan berbasis digital. Sistem ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sleman Smart Regency, khususnya di bidang sistem kearsipan daerah,” jelas Wahid.

Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui SIMARDA, proses penciptaan, penyimpanan, hingga penelusuran arsip dapat dilakukan secara lebih efektif dan terdokumentasi dengan baik, sehingga memudahkan kerja aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap pamong dan dukuh memiliki pemahaman yang utuh mengenai pengelolaan arsip digital, keamanan informasi, serta pemanfaatan sistem kearsipan elektronik. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan kalurahan yang modern, tertib arsip, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan visi Kabupaten Sleman menuju Smart Regency.